[1]
2026. Pelaksanaan Eksekusi dan Ganti Kerugian Setelah Adanya Putusan Peninjauan Kembali. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan. 9, 1 (Jan. 2026), 1390-1399. DOI:https://doi.org/10.54371/jiip.v9i1.10458.