Implementasi Kebijakan Reklamasi Pulau G di Wilayah Pesisir Muara Angke Jakarta Utara
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v6i12.3200Abstract
Dalam penanggulangan bencana banjir rob di pesisir Utara Jakarta dan pemenuhan kebutuhan lahan untuk pusat bisnis dan perkantoran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membangun tangggul raksaksa (Jakarta Giant Sea Wall/JGSW) di wilayah pesisir Utara Jakarta. Tahapan awal pembangunan JGSW adalah melakukan reklamasi pantai untuk membuat 18 pulau buatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan metode kualitatif sebagai prosedur penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa dampak dari penelitian ini menunjukkan bahwa dampak negatifnya adalah nelayan tidak dapat lagi menangkap atau menebarkan jala di perairan tersebut kawasan reklamasi karena airnya menjadi keruh, berlumpur, dan tercemar bahan kimia. Nelayan yang sehari-harinya hanya melakukan operasi penangkapan ikan dengan menggunakan perahu tradisional atau perahu kecil sudah tidak dapat lagi mencari ikan di area reklamasi, sehingga sebagian komunitas nelayan merasa perlunya tangkapan yang lebih banyak dan ada pula yang kehilangan mata pencahariannya karena keterbatasan alat dan armada yang digunakan. Beberapa nelayan yang kesulitan mencari ikan karena harus melaut lebih jauh dan berdampak pada meningkatnya bahan bakar yang dibutuhkan karena harus mengelilingi pulau reklamasi, karena kenaikan bahan bakar tidak diimbangi dengan hasil tangkapan dan harga jual ikan yang meningkat dan akhirnya nelayan merugi dan berpengaruh terhadap pendapatan mereka.